DPRD Kota Sungaipenuh Terima Aksi Masa Warga Sungai Ning Terkait TPAS RPT

    DPRD Kota Sungaipenuh Terima Aksi Masa Warga Sungai Ning Terkait TPAS RPT

    SUNGAIPENUH, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh terima ratusan masa warga Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Senin pagi (01/08/2022).

    Ratusan masa yang mayoritas ibu - ibu geruduk gedung Dewan untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) di Renah Padang Tinggi dan diterima oleh Ketua DPRD H.Fajran, Wakil Ketua DPRD Syariadi dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Ferry Satria, Aspar Nasir dan H.Arif Al Malik.

    Dalam aksi damai tersebut, warga menyampaikan empat point diantaranya, segera Menutup aktifitas pembuangan sampah di RPT, Mengevaluasi kembali adanya izin TPAS RPT, Menolak pembangunan TPS3R skala kawasan dan menata dan membersihkan kembali sampah yang sudah berdampak di lokasi TPAS RPT

    “Kami meminta kepada bapak dewan yang terhormat untuk turun langsung ke Sungai Ning melihat kondisi kami, mata air kami sudah tercemar dan berbau”kata salah satu perwakilan warga.

    Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran menanggapi permintaan warga tersebut mengatakan bahwa akan memanggil pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi terkait dengan tuntutan warga.

    “Kami akan mengkaji tuntutan point perpoint, hal ini akan dikaji segara matang, kita akan mengambil keputusan secara bijak untuk Kota Sungai Penuh” Kata Fajran”tutup Fajran.[sony]

    sungaipenuh kerinci jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Kerinci Bantu Pencarian Korban...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Upacara dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami